Tentang MUI Keluarkan Fatwa Haram Facebook belakangan ini menjadi headline disetiap media, ternyata setelah telusur punya telusur kebenaran tentang MUI mengeluarkan Fatwa haram facebook itu ndak benar. Pihak MUI sendiri belum berniat membahas tentang Friendster dan Facebook, bahkan menurut Amidhan salah seorang Anggota MUI belum mendengar Rencana Ulama se-Jawa Timur yang mengusulkan fatwa Haram terhadap dua situs jejaring tersebut. Hal ini ditegaskan oleh KH Idris Marzuki Pengasuh pondok Pesantren Lirboyo sendiri yang membantah telah mengirimkan seorang Juru bicara Ponpes Lirboyo bahkan beliau menyatakan tidak mengenal sang Jurubicara tersebut yaitu Nabil Haroen.
Bagaimana kita menyikapi kabar ini..? Cuek aja kalee…
Sebenarnya…, penyalahgunaan media itu sendiri kita kembalikan kepada user atau penggunanya yang terpenting itu setiap orang harus memfilter diri masing-masing. Secara logika kalau media Facebook dan friendster di haramkan karena berpotensi terjadi maksiat terselubung, kenapa gak sekalian Internetnya saja yang diharamkan karena semua juga sudah tahu di Internet itu segala hal ada baik itu yang maksiat maupun yang gak semua ada. Sebagai contoh sederhana ketika seseorang menggunakan kendaraan pribadinya untuk pergi ketempat prostitusi, apa lalu lantas semua kendaraan di haramkan untuk dimiliki karena berpotensi untuk berbuat maksiat, tentu tidak toh.



gnuga berkata,
Minggu, 31 Mei 2009 pada 20:52
betul banget! setuju bro… satu elemen dibilang haram, jadi semuany. Ada yang salah dari sistem pembuatan fatwa baik MUI atau yang di bawah-bawahnya…. aneh….
Saya orang islam yang kecewa… hix..
agungpuji berkata,
Sabtu, 6 Juni 2009 pada 16:02
silakan lihat pembahasan saya mengenai fatwa ulama saat ini terutama mengenai fenomena kontra fatwa ulama yang saya lihat (rokok haram, facebook haram, golput haram)
semoga bisa dijadikan renungan bagi umat islam
http://agungpm.ashatec.com/2009/06/06/umat-yang-menghilangkan-ulama/
Dakwah Online berkata,
Senin, 13 Juli 2009 pada 20:58
Facebook haram ?, emangnya haram dan halal yang bikin itu manusia ya….kok sampe bisa bikin statement gitu sih…..
kalo kebanyakan mudharatnya mungkin iya, cuma itupun tergantung dari si pengguna facebook….karena banyak mudharat buat mereka yang stay online terus…tanpa mengenal waktu…
Bagaimana kalo ada social networking mirip facebook yang bernafaskan islami seperti http://www.indoface.com, asli buatan indonesia…updatenya doa dan ucapan syukkur hari ini & ada ayat al qur an dan tausiyah setiap harinya…apakah nanti akan dibilang haram juga….
the choice is yours
dwi utomo berkata,
Sabtu, 3 Oktober 2009 pada 22:21
saya gak tau.saya ni jg br daftar
PRIHARTONO berkata,
Kamis, 8 Oktober 2009 pada 16:07
Yang diharamkan itu pemakainya,kalau bertujuan utk maksiat…hehe selingkuh kali?
ardhicaa berkata,
Minggu, 11 Oktober 2009 pada 12:26
NO COMENNTTTTTTTTTTTTTTTTTTT…………………..
bd berkata,
Selasa, 13 Oktober 2009 pada 17:47
mui itu sok tahu, mui bilang haram dia dapat imformasi dari mana, jangan jangan dia pengemar internet juga , kalau engak makai fb dari mana dia tahu. apa ilmu diturunkan dari langit. ja mui tahu haram. beliau perna menggunakanyang engak bener jaga haha ha
se2p berkata,
Selasa, 10 November 2009 pada 14:03
terserah yang diatas aja …..